Salah satu terdakwa dalam kasus ini ialah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor
Pada keterangannya, Ringgo mengaku tidak tahu bahwa adanya peristiwa pemberian uang oleh Master.
Hal ini dikatakan Tumanggor saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi izin eksppor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya